Prodi Hukum UNUJA Dukung GEMAPATAS 2025: Sinergi Akademisi dan Pemerintah Wujudkan Kepastian Hukum Pertanahan di Probolinggo

10 November 2025
52x Dilihat
Prodi Hukum UNUJA Dukung GEMAPATAS 2025: Sinergi Akademisi dan Pemerintah Wujudkan Kepastian Hukum Pertanahan di Probolinggo

Senin, 10 November 2025, Kabupaten Probolinggo turut mengambil bagian dalam pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang digelar serentak di seluruh Jawa Timur. Kegiatan ini merupakan langkah awal menuju terwujudnya Program Gerakan Tanah Sistematis Lengkap, dengan rasa semangat.

Pelaksanaan di Kabupaten Probolinggo dipusatkan di Balai Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, dan berlangsung secara virtual yang berpusat di Kabupaten Gresik bersama Kepala Kanwil BPN Jatim Asep Heri yang dilaksankan mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Suasana kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.

Turut hadir sejumlah pejabat dan undangan penting, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo Abdul Ghafur, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Zubaidi, unsur Forkopimda, MWCNU, 22 kepala desa dari enam kecamatan calon lokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026, serta perwakilan dari kalangan akademisi.

Dari unsur perguruan tinggi, hadir Herdy Pratama Susantyo, S.H., M.H., dosen Program Studi Hukum Fakultas Sosial dan Humaniora Universitas Nurul Jadid (UNUJA) bersama dua orang mahasiswa dari program studi yang sama. Keterlibatan mereka menunjukkan sinergi positif antara dunia akademik dan pemerintah dalam memberikan pemahaman hukum pertanahan kepada masyarakat, terutama mengenai pentingnya kejelasan batas kepemilikan tanah.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo, Agus Susmiyanto, S.T., menekankan bahwa tahun 2025 merupakan momen penting untuk menyiapkan pelaksanaan PTSL tahun 2026. Ia menyampaikan bahwa dari target awal sebanyak 7.000 sertifikat tanah, hingga kini telah berhasil diterbitkan 7.722 sertifikat atau sekitar 110 persen dari target. Desa Sidomukti menjadi desa pertama yang menuntaskan proses sertifikasi dan akan disusul oleh desa-desa lainnya hingga akhir Desember.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan reforma agraria tidak dapat dicapai oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) saja, melainkan perlu dukungan seluruh pihak melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Probolinggo yang telah dibentuk oleh Bupati. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian masalah pertanahan di daerah.

Kegiatan pemasangan patok batas tanah menjadi simbol nyata kesadaran masyarakat akan pentingnya kepastian batas lahan. Langkah sederhana ini diyakini dapat mencegah perselisihan antartetangga serta memperkuat tertib administrasi pertanahan di tingkat desa.

Selain kegiatan utama, acara juga diisi dengan penyerahan sertifikat aset Pemerintah Kabupaten Probolinggo, sertifikat hasil program PTSL, serta sertifikat tanah wakaf kepada masyarakat. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala BPN Kabupaten Probolinggo, sebagai wujud pelayanan publik yang transparan dan berorientasi pada kepastian hukum kepemilikan tanah.

Pada kesempatan tersebut juga diperkenalkan sistem sertifikat elektronik, sebagai langkah menuju modernisasi layanan pertanahan. Inovasi digital ini diharapkan mampu menjaga keamanan data dan mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi kepemilikan tanah secara cepat dan akurat.

Melalui pelaksanaan GEMAPATAS 2025, Kabupaten Probolinggo menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pertanahan. Program ini selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada poin keenam yang menegaskan bahwa pembangunan nasional harus dimulai dari desa. Dengan adanya kepastian batas tanah dan data pertanahan yang tertata, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum, tertib administrasi, dan berperan aktif dalam mewujudkan Jawa Timur Menuju Lengkap serta Indonesia  Maju.

Berita Terkait

Jl. PP Nurul Jadid, Dusun Tj. Lor, Karanganyar, Kec. Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur 67291

soshum@unuja.ac.id
© 2023 UNIVERSITAS NURUL JADID