Mahasiswa Prodi Hukum UNUJA Laksanakan Magang Mandiri di Pengadilan Negeri Kraksaan: Wujudkan Pembelajaran Hukum Berbasis Praktik

12 September 2025
17x Dilihat
Mahasiswa Prodi Hukum UNUJA Laksanakan Magang Mandiri di Pengadilan Negeri Kraksaan: Wujudkan Pembelajaran Hukum Berbasis Praktik
Jumat, 12 September 2025 – Dua mahasiswa Program Studi Hukum Fakultas Sosial dan Humaniora Universitas Nurul Jadid (UNUJA), Sindy Mareta Kurniawati dan Nur Alfina, sukses menyelesaikan kegiatan Magang Mandiri di Pengadilan Negeri Kraksaan. Kegiatan ini berlangsung selama satu bulan, sejak 11 Agustus hingga 11 September 2025, sebagai bagian dari implementasi pembelajaran berbasis pengalaman di lingkungan peradilan.
Selama menjalani magang, kedua mahasiswa tersebut terlibat langsung dalam berbagai aktivitas di lingkungan peradilan, mulai dari pengamatan proses persidangan, pembuatan berkas perkara, hingga pemahaman administrasi kepaniteraan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh pemahaman nyata tentang sistem peradilan di Indonesia, khususnya dalam mekanisme penegakan hukum di tingkat pengadilan negeri.
Sindy Mareta Kurniawati, salah satu peserta magang, menyampaikan bahwa pengalaman belajar di Pengadilan Negeri Kraksaan memberikan wawasan baru tentang penerapan teori hukum dalam praktik.
“Kami belajar banyak tentang tata cara persidangan dan administrasi perkara. Pengalaman ini sangat berharga karena kami dapat melihat langsung bagaimana hukum dijalankan dan ditegakkan di lapangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Nur Alfina menambahkan bahwa kegiatan magang ini juga melatih kemampuan analisis hukum serta kedisiplinan dalam bekerja.
“Kami tidak hanya mengamati, tetapi juga diberi kesempatan untuk membantu bagian kepaniteraan. Ini melatih kami untuk teliti dan memahami prosedur hukum secara detail,” ujarnya.
Dosen pembimbing Prodi Hukum UNUJA, Ismail Marzuki, M.H., menyampaikan apresiasi atas semangat dan dedikasi mahasiswanya dalam mengikuti magang mandiri ini. Ia menegaskan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bagian penting dari kurikulum berbasis Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diterapkan UNUJA.
“Magang mandiri ini menjadi sarana bagi mahasiswa untuk menghubungkan teori dan praktik hukum secara langsung. Melalui pengalaman ini, mereka diharapkan menjadi lulusan yang siap terjun ke dunia hukum dengan pemahaman yang utuh dan kompeten,” jelas Herdy.
Kepala Pengadilan Negeri Kraksaan juga memberikan dukungan penuh terhadap program magang mahasiswa, karena dinilai dapat memperkuat kolaborasi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi. Dengan keterlibatan mahasiswa, dunia peradilan dapat menjadi ruang pembelajaran yang terbuka dan inspiratif bagi calon praktisi hukum masa depan.
Kegiatan Magang Mandiri Prodi Hukum UNUJA di Pengadilan Negeri Kraksaan ini diharapkan dapat menjadi contoh sinergi positif antara dunia akademik dan institusi penegak hukum dalam mencetak sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan berkarakter hukum yang kuat.

Berita Terkait

Jl. PP Nurul Jadid, Dusun Tj. Lor, Karanganyar, Kec. Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur 67291

soshum@unuja.ac.id
© 2023 UNIVERSITAS NURUL JADID