Profil Program Studi Hukum

Prodi hukum, merupakan salah satu prodi yang dikelola Fakultas Humaniora Universitas Nurul Jadid (UNUJA) Paiton Probolinggo. Izin operasional Prodi Hukum terbit pada bulan November tahun 2017. Bidang keilmuan yang dikembangkan dalam Prodi Hukum ini meliputi Hukum Tata Negara, Hukum Pidana, Hukum Perdata dan Hukum Ekonomi. Membentuk dan melahirkan Sarjana Hukum dengan kemampuan berkarya, karya ilmiah hukum, dan karya nyata pengabdian di bidang hukum yang mempunyai kompetensi, kontensi, dan kontribusi yang menjadikan nilai Islam dan kepesantrenan sebagai khazanah kekayaan berpikir, bersikap, dan berbuat, dengan tetap memperhatikan modernisasi dan globalisasi dalam masyarakat. Pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat bidang Hukum merupakan hal-hal yang tak terpisahkan dan merupakan kesatuan dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dalam rangka mewujudkannya, prodi Hukum juga akan mengembangkan berbagai kegiatan terprogram yang dapat mendukung kegiatan akademik, seperti penelitian hukum, mengembangkan laboratorium pengembangan Hukum, pendirian lembaga bantuan Hukum dan laboratorium peradilan semu.

 

Visi 

“Menjadi Program Studi Ilmu Hukum yang mandiri, inovatif, terkemuka dan Integratif, pelopor dalam pengembangan hukum yang berorientasi sebagai yuris yang memiliki kompetensi hukum berjiwa santri 2022”.

 

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan hukum yang menghasilkan lulusan sebagai yuris santri yang memiliki kompetensi hukum yang berorientasi pada mutu serta daya saing nasional maupun internasional.
  2. Mengembangkan penelitian hukum yang inovatif untuk menunjang pengembangan dan pembaharuan hukum di Indonesia.
  3. Menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat dan kerjasama yang berorientasi pada mutu serta daya saing nasional maupun.

Tujuan Program Studi Hukum

  1. Mewujudkan prodi hukum dengan prmbelajaran berbasis kompetensi keilmuan dan skil
  2. Menghasilkan lulusan yang menguasai bidang hukum, pengembangan hukum, dan penyelesaian sengketa-sengketa hukum
  3. Menyelenggarakan penelitian dalam rangka pengembangan keilmuan di bidang hukum dan mengembangkan pengabdian kepada masyarakat di bidanng hukum.

Capaian Pembelajaran (Learning Outcomes)

Capaian pembelajaran dipandang sebagai resultan dari hasil keseluruhan proses belajar yang telah ditempuh oleh mahasiswa selama menempuh studinya pada satu program studi tertentu, dimana unsur capaian pembelajaran mencakup: Sikap dan tata nilai, Kemampuan kerja, pengetahuan, dan tanggung jawab/hak. Seluruh unsur inimenjadi kesatuan yang saling mengait dan juga membentuk relasi sebab akibat. Oleh karenanya, unsurCP dapat dinyatakan sebagai berikut “Setiap mahasiswa lulusan dari program studi apapun, pertamatama harus memiliki sikap dan tata nilai keIndonesiaan, padanya harus dilengkapi dengan kemampuan kerja yang tepat dan menguasai/didukung oleh pengetahuan yang sesuai, maka padanya berlaku tanggung jawab sebelum dapat menuntut/mendapat hak-nya” .Berikut adalah Deskripsi Spesifik KKNI yang diformulasikan dalam Capaian Pembelajaran.

 

Profil Lulusan Program Studi Hukum

  • Praktisi Hukum
    Lulusan prodi bisa menjadi Yuris pada lembaga hukum semua level yang bertugas menegakkan dan memberikan advokasi Hukum, legal opinion, analisis hukum dan penafsiran hukum untuk memberikan asas keadilan, asas kepastian hukum dan asas kepatutan hukum pada masyarakat. Disini lulusan Prodi hukum bisa mengambil peran sebagai Advokat, Hakim, Jaksa, dan Notaris.
  • Penulis/ Asisten Peneliti
    Lulusan Prodi Hukum bias menjadi penulis karya-karya di bidang Hukum baik secara konsepsional, teorik dan praktis dan Asisten ahli dalam proses penelitian dasar dan terapan di bidang pengembangan Ilmu hukum, baik Hukum Tata Negara, Hukum Ekonomi, Hukum Pidana, dan Hukum Perdata.
  • Konsultan Hukum
    Lulusan Prodi Hukum bias menjadi Konsultan bidang hukum yang produktif, kreatif, inovatif, mandiri dan profesional, baik bagi pelaku ekonomi, Perbankan, Dunia Industri dan lain-lain.
  • Lembaga Pemerintahan
    Lulusan prodi Hukum bisa masuk ranah bidang pemerintahan. Dalam hal ini lulusan Prodi Hukum bisa mengabil peran sebagai penyusun draf naskah akademik perundang-undangan dan draf Rancangan Perundang-Undangan atau Naskah Akademik Perda dan Draf Raperda.

Dosen