Fakultas Sosial dan Humaniora Universitas Nurul Jadid Probolinggo jalin kerjasama nasional dengan Dewan Sengketa Indonesa Kantor Layanan Malang Raya. Sebagai wujud tindaklanjut Memorandum of Understanding (MoU) Universitas Nurul Jadid dan Dewan Sengketa Indonesia Pusat yang ditandatangani oleh KH. Abd. Hamid Wahid, M.Ag., bersama Prof. Sabela Gayo, Direktur DSI Pusat di Jakarta pada Minggu (24/02/2024) lalu, Dekan Fakultas Sosial dan Humaniora UNUJA yang ditemani oleh Ketua Program Studi Hukum, Dr. Mushafi, MH., menandatangani nota kerjasama dengan Dewan Serikat Indonesia Kantor Layanan Malang Raya.
Dalam kesempatan ini, hadir pula Wakil Raktor I, Moh. Noer Fadli Hidayat, M. Kom., yang menjelaskan, "jalinan kerjasama ini menjadi langkah preventif dalam melaksanakan beberapa program strategis di lingkungan Universitas Nurul Jadid". Ungkapnya.
Sesaat setelah proses penandatanganan kerjasama berlangsung, Dekan Fakultas Sosial dan Humaniora Dr. Chusnul Muali, M. Pd., menegaskan pentingnya keterlibatan pihak eksternal dalam memupuk budaya akademik bagi mahasiswa, "Dengan kerjasama yang telah kita sepakati saat ini, menjadi momentum berharga bagi seluruh mahasiswa untuk terus mengembangkan potensi akademiknya". Ungkapnya.
Selain dua pimpinan di lingkungan Universitas dan Fakultas, penandatanganan kerjasama ini turut melibatkan pihak program studi Hukum yang sekaligus menjadi inisiator dan narahubung Dewan Sengketa Indonesia dengan UNUJA. "Dewan Sengketa Indonesia kini hadir bersama Fak. Soshum dan Prodi Hukum, yang berarti bahwa peluang mahasiswa untuk mendapatkan lisensi profesi mediator dan arbitrase semakin terbuka lebar". Ungkapnya. (chm)