UNUJA.AC.ID- Himpunan Mahasiswa Prodi Hukum Fakultas Sosial Humaniora, Universitas Nurul Jadid mengadakan Penyuluhan Hukum di MAN I Probolinggo, kamis (14/03/2019) dengan tema “Bahaya Hoax bagi Generasi Milenial" . Peserta penyuluhan ini adalah seluruh siswa-siswi MAN I Probolinggo.
Ketua Panitia, Syaiful Ghufron dalam sambutannya mengatakan, bahwa tema yang diambil dalam penyuluhan tersebut merupakan bentuk kegelisahan mahasiswa prodi hukum terhadap maraknya berita hoax. Sehingga penyuluhan hukum ini dimaksudkan sebagai upaya prodi hukum dalam memerangi hoaxs.
“Hoaxs hari ini sudah menjadi konsumsi sehari-hari bagi pengguna media sosial. Karena dalam penyuluhan ini, Himpunan Mahasiswa prodi hukum melibatkan siswa-siswa guna membentengi para generasi. Karena siswa sangat rentan termakan oleh berita hoax,” ungkapnya.
Sementara itu, kepala MAN I Probolinggo Bapak Syaiful Abdi mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat dilaksanakan. “Karena bisa memberikan pemahaman hukum bagi siswa-siswi MAN I Probolinggo, sehingga mereka tidak mudah terprovokasi oleh berita hoax,”jelasnya.
Hadir dalam kegiatan ini seluruh civitas akademik Fakultas Sosial Humaniora, Bapak Idil Ghufron Wakil Dekan, Ketua Prodi PBI bapak Syaiful Islam, Ketua Prodi Matematika bapak Muhammad Syadidul Itqon, dan Ketua Prodi Ekonomi Bapak Dedy Junaidi.
Hadir juga bapak Mushafi Miftah dan bapak Sofian Syaifur Rijal sebagai narasumber dalam acara penyuluhan hukum tersebut.
Tujuan Prodi Hukum mengadakan kegiatan penyuluhan ini, untuk mengantisipasi atas terpecah belahnya masyarakat dan rusaknya persatuan yang disebabkan oleh berita bohong “Hoax”. Melihat minat baca yang rendah, masyarakat gampang terpicu oleh berita-berita yang belum jelas sumbernya dan asal ususlnya berita tersebut.